Kamis, 31 Desember 2009

Pajak

Pajak

HATI-HATI PAJAK !!Dengan makin ketatnya UU perpajakan di Indonesia, pemerintah akan menetapkan pajak baru yg akan menjerat hampir separuh warga RI. Dari bocoran KPP Pratama :
Mulai bulan depan setiap pria bakal dikenai pajak alat vital.
Panjang 10 s/d 13 cm kena pajak RETRIBUSI.
Panjang 14 s/d 17 cm kena pajak PPN.
Panjang 18 s/d 25 cm kena pajak BARANG MEWAH
Anda beruntung klo kurang dari 10 cm karena BEBAS PAJAK !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar